Sebagian besar umat Islam ketika berbelanja di supermaket atau tempat-tempat perbelanjaan lainnya biasanya pada saat memilih barang-barang makanan yang akan dibeli, yang pertama kali dilihatnya adalah expiration date (tanggal kadarluarsanya suatu produk).
Informasi ini dianggap sangat penting agar makanan yang dikonsumsi tidak membahayakan diri dan keluarga mereka. akan tetapi Jarang sekali di antara mereka yang juga mengecek lebel halal yang terdapat pada suatu produk. Padahal sebagai seorang muslim aspek kehalalan suatu produk juga merupakan sesuatu yang sangat penting. Karena dalam Islam, seseorang itu dilarang untuk mengkonsumsi sesuatu yang haram; baik haram karena dzatnya maupun haram karena cara mendapatnya yang tidak sesuai menurut ketentuan syariat.
Ajaran Islam menekankan agar umat Islam bersikap hati-hati terkait dengan persoalan makan-minum ini. Surat Al Maidah: 88 menyatakan, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya.”. Makanan yang halal ini tentu saja menurut kriteria (ketentuan) yang sudah diberikan oleh agama. Sedangkan makanan yang thoyyib (yang baik) menurut standar kesehatan pada umumnya seperti mengandung vitamin, bergizi, higinis dan lain sebagainya. Bisa saja makanan itu halal dzatnya tapi tidak thoyyib bagi orang yang memakannya. Atau sebaliknya bisa saja makanan itu thoyyib tapi tidak halal untuk dikonsumsi.
Diantara hikmah memakan makanan yang halal dan thoyyib adalah akan mendatangkan kebaikan dan manfaat banyak terhadap jasmani maupun ruhani seseorang. Sebaliknya memakan makanan haram dan tidak thoyyib tentu saja akan membahayakan jasmani dan ruhani.
Sebenarnya efek keharaman suatu produk baik makanan maupun jasa apabila dikonsumsi seseorang lebih dominan mempengaruhi aspek ruhaniahnya ketimbang aspek jasmaniah. Orang yang mengkonsumsi sesuatu yang haram tidak hanya akan “menghantam” fisik jasmaniahnya tapi juga akan menggerogoti aspek ruhaniahnya (kejiwaannya) baik cepat maupun lambat. Imam al-Ghazali mengatakan makanan haram yang masuk ke dalam diri seseorang akan menodai hatinya.
Hati yang ternodai akan mempengaruhi emosi dan kondisi jiwa seseorang sehingga kecenderungannya untuk berprilaku buruk semakin terbuka lebar dan taufik dan hidayah Allah swt semakin jauh darinya. Demikian pula, harta kekayaan yang diperoleh dengan cara yang tidak benar akan jauh dari keberkatan dan bahkan akan berpotensi mendatangkan kemudharatan dan kerusakan pada dirinya.
Selain itu, mengkonsumsi sesuatu yang haram akan mengakibatkan tertolaknya ibadah seseorang. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW bersabda:”Dan demi jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya,
maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya (H.R. Tabrani). Dalam riwayat yang lain,” tidak akan masuk syurga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram (Sahih al-Targhib). Riwayat lain yang senada Nabi Saw menyatakan,” seseorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut masai, tubuhnya berdebu, lalu ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berucap: Wahai Rabku, Wahai Rabku.
Akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, disuapi gizi yang haram, bagaimana mungkin doanya terkabul? (H.R. Muslim dan al-Tirmidzi)
Oleh karena itu, umat Islam harus bersikap selektif dalam memilih makanan dan minuman yang akan dibelinya. Disamping memperhatikan aspek kelayakan suatu produk untuk dikonsumsi, aspek kehalalan juga seharusnya menjadi bahan pertimbangan. Agar makanan dan minuman yang dikonsumsi itu akan mendatangkan kebaikan dan manfaat baik terhadap aspek fisik jasmaniahnya maupun terhadap aspek ruhaniahnya. Wallah A’lam.
Penulis : Amrizal Isa
Penulis : Amrizal Isa

0 Komentar untuk "Bijak Dalam Memilih Makanan Yang Halal"